Produk / Layanan
Layanan Ekspres Alat Bantu Pengiriman Mail Services Layanan dari A sampai Z Logistik
eShipping
eShipping : Quick Access Web Shipping Pesan Penjemputan Pelacakan DHL Interaktif Pemesanan Suplai Layanan Otomatisasi Perdagangan (TAS) Logistics eServices Booking Memiliki Nomor Pelanggan DHL Remote Access Service DHL Import Express Online DHL eMailShip DHL ProView - INHERIT FOR PROVIEW ROLL-OUT COUNTRIES ONLY!!!
Alat Bantu
Petunjuk Lokasi Counter Pengiriman Berat Volumetrik Kalkulator Konversi Konversi Mata Uang Jam Dunia Dokumen Kepabeanan
Informasi
Saran Pengiriman Informasi Rinci Negara FAQ Informasi Pelanggan Pusat Excellence Downloads
Berita
Berita Media Materi-materi Media Kontak Media
Karir
Peluang-Peluang Karir Penyedia Pekerjaan Staf Kami
Tentang DHL
Sejarah Kami Jaringan DHL Program Sosial Maskapai DHL Divisi-divisi DHL

GrupHubungan Investor

Persyaratan dan Kondisi Pengangkutan

Di halaman ini, Anda akan menemukan Persyaratan dan Kondisi Pengangkutan terbaru (dan paling dapat diaplikasikan). Mohon perhatian bahwa persyaratan dan kondisi yang berbeda mungkin diterapkan di negara-negara tertentu.

PERSYARATAN DAN KONDISI PENGANGKUTAN (?Persyaratan dan Kondisi?)

CATATAN PENTING

Ketika memesan layanan DHL Anda, sebagai "Pengirim", menyetujui, atas nama Anda dan atas nama siapapun yang memiliki kepentingan atas Kiriman, bahwa Persyaratan dan Kondisi akan berlaku dari mulai saat DHL menerima Kiriman atau setelah disetujui secara tertulis oleh staf DHL yang diotorisasi. Hak-hak Anda seperti yang terdefinisikan dalam fitur layanan (dimana pembayaran tambahan telah dilakukan) tidak akan terpengaruhi.

"Kiriman" berarti semua dokumen atau parcel yang melakukan perjalanan di bawah satu waybill dan mungkin diangkut dengan moda apapun yang dipilih DHL, termasuk udara, jalan raya atau pengangkut lainnya. Suatu "waybill" akan termasuk setiap label yang diproduksi oleh sistem otomasi DHL, air waybill, atau catatan pengiriman dan akan merupakan bagian dari Persyaratan dan Kondisi ini. Setiap kiriman di transportasikan dengan pertanggungjawaban seperti tertera berikut ini. Bila pengirim membutuhkan perlindungan lebih, maka asuransi akan diatur dengan suatu tambahan biaya. (Silahkan lihat di bawah untuk informasi lebih lanjut). "DHL" berarti setiap anggota dari DHL Worldwide Express Network.

1 Pabean, Ekspor dan Impor

DHL mungkin melakukan aktifitas-aktifitas berikut atas nama Pengirim dalam rangka menyediakan layanan bagi Pengirim: (1) melengkapi dokumen, menambahkan kode produk atau layanan, dan membayar kewajiban atau pajak yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, (2) berlaku sebagai wakil Pengirim untuk maksud-maksud kontrol kepabeanan dan ekspor dan sebagai Penerima untuk khusus maksud perantara kepabeanan yang ditunjuk untuk melakukan customs clearance dan pemasukan dan (3) meneruskan Kiriman ke perantara impor dari Penerima atau alamat lain sesuai permintaan pihak-pihak yang oleh DHL dipercaya dalam kapasitasnya untuk orotisasi.

2 Kiriman-kiriman yang Tidak Diterima

Pengirim menyetujui bahwa Kirimannya dapat diterima untuk trasnportasi dan akan ditolak bila:

  • Diklasifikasikan sebagai hazardous material, barang berbahaya, bahan-bahan yang dilarang atau dibatasi oleh IATA (International Air Transport Association), ICAO (International Civil Aviation Organisation), departemen pemerintah atau organisasi terkait lainnya;
  • deklarasi kepabeanan tidak dibuat ketika dibutuhkan sesuai dengan peraturan kepabeanan yang berlaku; atau
  • DHL memutuskan tidak dapat mengirimkan satu barang secara aman atau legal (kiriman-kiriman tersebut misalnya termasuk dan tidak terbatas: binatang, bullion, mata uang, bearer form negotiable instruments, logam berharga dan batuan, senjata gengam, parts thereof and amunisi, bagian tubuh manusia, pornografi dan obat illegal/narkotika).

3 Pengiriman & Yang Tidak Dapat Dikirim

Kiriman tidak dapat dikirim ke PO box atau kode pos. Kiriman dikirim ke alamat Penerima yang diberikan oleh Pengirim (dimana dalam kasus layanan surat akan diartikan sebagai layanan penerimaan pos pertama) tetapi tidak harus kepada nama Penerima secara personal. Kiriman ke alamat-alamat dengan suatu pusat area penerimaan akan dikirim ke area tersebut. Apabila Penerima menolak pengiriman atau untuk membayar pengiriman, atau Kiriman disimpulkan sebagai tidak diterima, atau diakui di bawah nilai untuk keperluan kepabeanan, atau Penerima tidak dapat diidentifikasi atau ditemukan, DHL akan mengupayakan mengembalikan Kiriman ke Pengirim dengan biaya dari Pengirim, bila gagal Kiriman akan dikeluarkan, dibuang atau dijual oleh DHL tanpa menimbulkan kewajiban apapun juga terhadap Pengirim atau siapapun juga, dengan sisa hasil penjualan setelah dikurangi biaya layanan dan biaya admisnistrasi terkait dikembalikan ke Pengirim.

4 Pemeriksaan

DHL memiliki hak untuk membuka dan memeriksa suatu Kiriman tanpa pemberitahuan sebelumnya ke Pengirim.

5 Biaya Pengiriman & Penagihan

Biaya pengiriman DHL dihitung berdasarkan yang tertinggi dari berat aktual atau berat volumetrik dan setiap Kiriman di timbang dan diukur ulang oleh DHL untuk mengkonfirmasikan perhitungan ini. Pengirim membayar DHL untuk seluruh biaya Kiriman, biaya penyimpanan, kewajiban dan pajak untuk layanan yang disediakan DHL atau timbul pada DHL untuk kepentingan Pengirim atau Penerima atau pihak ketiga dan seluruh klaim, kerusaakan, denda dan biaya yang timbul bila Kiriman termasuk dalam kategori tidak diterima seperti dideskripsikan pada bagian 2.

6 Kewajiban DHL

Kontrak DHL dengan Pengirim berdasarkan pada kewajiban DHL yang hanya terbatas pada kehilangan langsung dengan batas per kilo/Ib di Bagian 6 ini. Semua bentuk kehilangan atau kerusakan lain dikeluarkan (termasuk dan tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, penghasilan, bunga, prospek bisnis), baik kehilangan atau kerusakan tersebut khusus atau tidak langsung, dan bahkan bila resiko dari kehilangan atau kerusakan tersebut sudah diberitahukan ke DHL sebelum atau setelah penerimaan Kiriman, karena bentuk resiko khusus ini dapat diasuransikan oleh Pengirim. Apabila Kiriman diangkut secara kombinasi dengan udara, jalan raya atau mode transportasi yang lain, diasumsikan bahwa kehilangan atau kerusakan terjadi selama pengangkutan udara kecuali terbukti sebaliknya. Kewajiban DHL untuk setiap satu Kiriman yang dikirmkan, tanpa prejudice ke Bagian 7-11, terbatas pada nilai tunai aktual dan tidak akan lebih dari $US 100 atau:

  • $US 20.00/kilogram atau $US 9.07/lb untuk Kiriman dikirim melalui udara atau bentuk moda transportasi bukan jalan raya lainnya; atau

  • $US 10.00/kilogram atau $US 4.54/lb untuk Kiriman yang dikirim melalui jalan raya (tidak berlaku di AS).

Klaim terbatas pada satu klaim per Kiriman dimana akan penuh dan final untuk seluruh kehilangan dan kerusakan dalam hubungan yang terkait. Apabila Pengirim merasa batasan ini tidak mencukupi, diharuskan mengajukan deklarasi khusus terhadap nilai dan mengajukan asuransi seperi dideskripsikan pada Bagian 8 (Asuransi Kiriman) atau melengkapi dengan pengaturan asuransi secara mandiri, bial tidak dipenuhi Pengirim menanggung seluruh resiko kehilangan atau kerusakan.


7 Batasan Waktu untuk Klaim

Semua klaim harus dikirim dengan tertulis ke DHL dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal DHL menerima Kiriman, bila tidak DHL tidak akan memiliki kewajiban apapun.

8 Asuransi* Kiriman

DHL dapat mengatur asuransi bagi Pengirim yang mencakup nilai tunai aktual bila terjadi kehilangan atau kerusakan fisik Kiriman, disediakan oleh Pengirim dengan melengkapi bagian asuransi di bagian muka waybill atau memintanya melalui sistem otomatis DHL dan membayar premi yang ditentukan. Asuransi Kiriman tidak mencakup kehilangan atau kerusakan tidak langsung, atau kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh keterlambatan.

9 Kiriman Terlambat

DHL akan mengupayakan sejauh mungkin mengirimkan Kiriman sesuai dengan jadwal pengiriman regular DHL, tetapi ini bukan merupakan jaminan dan bukan bagian dari kontrak. DHL tidak memiliki kewajiban atas kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh keterlambatan.

10 Kejadian-kejadian di luar kontrol DHL

DHL tidak memiliki kewajiban untuk setiap kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oelh kejadian-kejadian di luar kontrol DHL. Hal ini termasuk dan tidak terbatas pada:- "Act of God" - seperti. Gempa bumi, angin topan, badai, banjir, asap; "Force Majeure" - seperti. perang, pesawat jauth atau embargo; setiap kerusakan atau karakteristik terkait dengan sifat Kiriman, bahkan apabila diketahui DHL; kerusuhan atau gejolak sipil; setiap tindakan atau kesalahan oleh pihak yang tidak dipekerjakan atau dikontrak DHL seperti, Pengirim, Penerima, pihak ketiga, pabean atau petugas pemerintah lainnya; aksi industrial; dan kerusakan sebagai akibat elektrikal atau magnetik, atau penghapusan dari, citra elektronik atau photografis, data atau rekaman.

11 Konvensi Warsaw

Bila Kiriman dikirim melalui udara dan menuju suatu tujuan akhir atau berhenti di negara selain dari negara keberangkatan, Konvensi Warsaw, bila diterapkan, berlaku dan di hampir semua kasus membatasi kewajiban DHL terhadap kerusakan dan kehilangan.

12 Jaminan dan Perlindungan Pengirim

Pengirim menjamin dan membuat DHL tidak terancam dari setiap kehilangan atau kerusakan sebagai akibat kegagalan Pengirim untuk memenuhi peraturan dan hukum yang berlaku, dan untuk pelanggaran dari Pengirim terhadap jaminan dan pernyataan berikut:

  • seluruh informasi dari Pengirim atau perwakilannya adalah lengkap dan akurat;
  • Kiriman disiapkan di tempat yang aman oleh pekerja dari Pengirim;
  • Pengirim memperkerjakan staf yang handal untuk menyiapkan Kiriman;
  • Pengirim melindungi Kiriman terhadap campur tangan yang tidak semestinya selama penyiapan Kiriman, menyimpan dan mengirim ke DHL;
  • Kiriman ditandai dan diberikan alamat serta dikemas secara benar untuk memastikan keamanan transportasi dengan penanganan secara umum;
  • seluruh peraturan kepabeanan, impor, ekspor dan hukum lain yang berlaku telah dipenuhi; dan
  • lembar waybill telah ditandatangani oleh Pengirim atau pihak yang diotorisasi dan Persyaratan dan Kondisi langsung berlaku.

13 Pengaturan Rute

Pengirim setuju seluruh pengaturan rute, termasuk kemungkinan bahwa Kiriman diangkut melalui tempat pemberhentian terdekat.

14 Hukum yang Mengatur

Setiap perselisihan yang timbul sebagai akibat atau oleh karena suatu hal terkait dengan Persyaratan dan Kondisi ini akan menjadi subyek, untuk kepentingan DHL, ke jurisdiksi non-eksklusif dari pengadilan dari, dan diatur oleh hukum dari, nagara asal Kiriman dan Pengirim yang secara tetap meliputi juridiksinya, kecuali berlawanan dengan hukum yang berlaku.

15 Pemberlakuan

Ketidaktepatan atau ketidakberlakuan dari suatu kondisi tidak akan berpengaruh terhadap bagian lain dari Persyaratan dan Kondisi ini.


* Tidak tersedia untuk layanan surat
Kontak Peta Site Personalisasi Bantuan
BahasaENID

Pilih Lokasi Anda